Skip ke Konten

Dari Euforia ke Kesadaran: Merawat Empati dan Literasi di Awal 2026

oleh: Sirajuddin (Kepala UPT Perpustakaan IAIN Parepare)

Euforia, Empati, dan Resolusi Sunyi Menyambut 2026

Menjelang pergantian tahun, kita nyaris selalu disibukkan oleh euforia. Pesta kembang api, bunyi petasan, agenda kumpul keluarga, hingga linimasa media sosial yang penuh unggahan kebahagiaan menjadi penanda bahwa satu fase akan segera ditinggalkan. Banyak orang merasa perlu ikut larut agar tidak tampak tertinggal, dengan pembenaran yang terdengar ringan: “sekali-kali, apalagi ini akhir tahun.”

Fenomena ini tidak sepenuhnya keliru. Euforia adalah bagian dari ekspresi sosial masyarakat modern. Namun, yang patut direnungkan adalah sejauh mana perayaan tersebut masih menyisakan ruang bagi empati. Pada saat sebagian kita merayakan pergantian tahun dengan riuh, di belahan Indonesia lain ada saudara-saudara kita yang justru sedang berhadapan dengan duka akibat bencana alam.

Daniel Goleman menegaskan bahwa empati merupakan inti dari kecerdasan emosional' kemampuan memahami dan merasakan kondisi orang lain sebagai dasar relasi sosial yang sehat (Goleman, 1995). Tanpa empati, kebahagiaan personal berpotensi berubah menjadi sikap abai. Karena itu, euforia sejatinya perlu diimbangi dengan kesadaran sosial agar tidak kehilangan makna kemanusiaannya.

Bagi penulis, resolusi terbaik menyambut tahun 2026 bukanlah sekadar membuat daftar target baru, melainkan mempertahankan kebiasaan baik yang telah dijalani. Kebiasaan baik yang tidak membutuhkan validasi publik, tidak pula harus diumumkan di ruang digital. Resolusi semacam ini bersifat di dalam kesendirian atau sunyi, tetapi justru paling kokoh.

Perpustakaan, Passion Membaca, dan Organisme yang Bertumbuh

Prinsip mempertahankan yang baik ini sejatinya paralel dengan praktik dalam dunia perpustakaan. Buku-buku lama yang masih relevan tidak serta-merta disingkirkan, tetapi dirawat dan, bila perlu, dilengkapi dengan edisi terbarunya karena tetap dibutuhkan oleh pemustaka.

Dalam ilmu perpustakaan, S. R. Ranganathan melalui Five Laws of Library Science menegaskan bahwa perpustakaan adalah organisme yang terus bertumbuh (library is a growing organism) (Ranganathan, 1931). Maknanya, perpustakaan harus senantiasa menyesuaikan diri dengan perubahan perilaku, kebiasaan, dan karakter penggunanya. Jika pengguna lebih nyaman membaca di ruang terbuka, maka penyediaan open space menjadi bagian dari adaptasi layanan. Jika masyarakat semakin akrab dengan gawai, perpustakaan tidak boleh pasif, tetapi harus hadir secara reaktif dan kreatif (Sirajuddin, 2023).

Sejumlah kajian juga menunjukkan bahwa perpustakaan modern berfungsi sebagai ruang sosial dan ruang belajar yang hidup, bukan sekadar tempat penyimpanan koleksi (Aabø & Audunson, 2012). Tantangan terbesar hari ini bukan hanya menyediakan informasi, melainkan menumbuhkan passion atau ketertarikan terhadap aktivitas membaca dan berpikir kritis.

Passion tersebut tidak tumbuh secara instan, melainkan melalui pembiasaan yang sadar dan berkelanjutan: sesekali membeli buku sebagai bentuk komitmen personal; sesering mungkin dan terprogram mengunjungi perpustakaan; menciptakan suasana nyaman untuk membaca; memilih bacaan yang sesuai minat dan profesi tanpa paksaan; serta bersikap kritis terhadap pengetahuan yang diperoleh dengan mendiskusikan atau menuliskannya kembali.

Ungkapan yang sering dikaitkan dengan Pramoedya Ananta Toer “orang boleh pandai setinggi langit, tetapi selama ia tidak menulis, ia akan hilang dari sejarah” secara substansi menegaskan bahwa menulis adalah cara menjaga keberlanjutan gagasan. Dalam tradisi akademik, menulis bukan hanya ekspresi intelektual, melainkan juga bentuk tanggung jawab ilmiah.

Sebagai penutup, resolusi terbaik di awal tahun 2026 adalah mempertahankan kebiasaan baik, merawat passion, dan menuliskan setiap pencapaian. Dari sanalah nilai inovasi personal lahir dan dapat diwariskan kepada generasi selanjutnya.

Selamat memulai tahun 2026—dengan empati, kesadaran, dan semangat untuk terus bertumbuh.

Referensi 

  • Goleman, D. (1995). Emotional Intelligence: Why It Can Matter More Than IQ. New York: Bantam Books.
  • Ranganathan, S. R. (1931). The Five Laws of Library Science. Madras: Madras Library Association.
  • Aabø, S., & Audunson, R. (2012). Use of library space and the library as place. Library & Information Science Research, 34(2), 138–149.
  • Sirajuddin, & Abd Halik, (2023). The Five Laws of Library Science dalam Mengembangkan Perpustakaan Digital: Pendekatan Systematic Literature Review: Garda Rujukan Digital.

kunjungi referensi terkait

 

di dalam Artikel
Menakar Makna Unggul: Resolusi Pelayanan Administrasi Berbasis Falsafah Bugis
Oleh: Sunandar (Kepala Bagian Tata Usaha FEBI IAIN Parepare)