Disiplin Ramadan Dan Kebiasaan Akademik
Perkuliahan yang dimulai kembali pasca Ramadan seharusnya tidak hanya menjadi rutinitas administratif, tetapi momentum refleksi akademik. Selama bulan puasa, kita dilatih mengatur waktu secara disiplin dalam siklus 24 jam: menahan diri, berbuka, beribadah, hingga bangun sahur. Pola ini sejatinya membentuk kemampuan manajemen diri yang sangat relevan dalam dunia akademik. Jika selama Ramadan kita mampu mengalokasikan waktu untuk merawat rohani, maka pasca Ramadan kita juga ditantang untuk merawat intelektualitas melalui aktivitas membaca dan menulis.

Sirajuddin
Dalam perspektif ilmu informasi, kebiasaan ini sejalan dengan konsep self-regulated learning yang dikemukakan oleh Barry Zimmerman, di mana individu mampu mengatur proses belajarnya secara mandiri. Ramadan menjadi “laboratorium alami” untuk melatih hal tersebut. Maka, mahasiswa dan akademisi idealnya mampu mentransformasikan kebiasaan spiritual menjadi kebiasaan literasi yang produktif dan berkelanjutan.
Membaca Sebagai Perawatan Intelektual
Membaca adalah bentuk perawatan otak sebagaimana ibadah adalah perawatan jiwa. Dengan membaca, kita tidak hanya menambah wawasan, tetapi juga membangun kerangka berpikir kritis. Dari aktivitas membaca inilah lahir gagasan yang kemudian dituangkan dalam bentuk tulisan: artikel, opini, hingga buku.
Namun, di era digital saat ini, terjadi pergeseran signifikan dari bahan bacaan cetak ke digital. Data UNESCO menunjukkan bahwa minat baca berbasis buku cetak di beberapa negara berkembang mengalami penurunan, sementara penggunaan gawai meningkat drastis. Penelitian oleh Maryanne Wolf (pakar literasi dari UCLA) juga menegaskan bahwa membaca melalui layar cenderung membuat pemahaman menjadi lebih dangkal dibandingkan membaca buku cetak, karena adanya distraksi seperti notifikasi dan kelelahan visual.
Fenomena ini dapat kita lihat secara nyata: semakin jarang orang mengunjungi perpustakaan atau toko buku, bahkan pemberian hadiah berupa buku pun mulai tergeser. Ini menjadi tantangan serius bagi dunia literasi dan pendidikan tinggi.
Peran Perpustakaan Di Era Digital
Di tengah tantangan tersebut, perpustakaan tidak tinggal diam. Sebagai pusat informasi, perpustakaan terus bertransformasi dengan mengintegrasikan layanan digital tanpa meninggalkan koleksi tercetak. Pendekatan ini sejalan dengan pemikiran S.R. Ranganathan dalam lima hukum perpustakaan, khususnya bahwa “books are for use” dan harus terus relevan dengan kebutuhan zaman.
Berbagai kegiatan literasi berbasis buku terus digalakkan, seperti bedah buku, resensi, hingga penulisan opini. Menariknya, hasil olahan dari bahan cetak ini kemudian didistribusikan kembali melalui media digital, sehingga menjangkau lebih banyak pemustaka. Strategi ini menjadi jembatan antara dunia cetak dan digital.
Dengan demikian, mahasiswa dan akademisi tidak perlu mempertentangkan keduanya. Justru, integrasi antara buku cetak dan teknologi digital dapat memperkaya pengalaman belajar. Kunci utamanya adalah menjaga keseimbangan: menggunakan teknologi sebagai alat, tetapi tetap menjadikan buku sebagai fondasi pengetahuan yang mendalam.