Skip ke Konten

HARDIKNAS DAN SUNYINYA PERPUSTAKAAN: Siapa yang Salah?

dalam sudut pandang pustakawanoleh: Sirajuddin, S.Pd.I., S.IPI., M.Pd (Pustakawan Madya)

Hardiknas dan Sunyinya Perpustakaan: Siapa yang Salah?

Setiap orang pernah membayangkan perpustakaan sebagai ruang sunyi yang menenangkan tempat terbaik untuk membaca, berpikir, dan bertumbuh. Sunyi yang demikian adalah sunyi yang hidup, penuh makna, dan menjadi dambaan para pencari ilmu. Namun, yang saya soroti hari ini adalah sunyi yang berbeda: kesepian perpustakaan karena minimnya kehadiran pemustaka. Rak-rak buku tertata rapi, layanan tersedia lengkap, tetapi ruang itu belum menjadi magnet bagi masyarakat untuk datang dan menjadikannya pusat pengembangan diri dan karier. Padahal, seperti dikatakan Franz Kafka, “Buku harus menjadi kapak bagi lautan beku di dalam diri kita,” yang menegaskan bahwa membaca seharusnya menjadi kebutuhan mendasar, bukan sekadar pilihan.

Sirajuddin

Sebagai pustakawan, kami tidak tinggal diam. Berbagai upaya telah dilakukan untuk meningkatkan kualitas layanan. Perpustakaan tidak lagi sekadar menyediakan koleksi tercetak, tetapi juga berkembang ke arah layanan digital: e-book, e-resources, hingga bimbingan pemustaka yang tiada henti. Jam layanan dibuat fleksibel, akses diperluas tanpa batas ruang, bahkan teknologi informasi terus diintegrasikan agar perpustakaan tetap relevan di era digital. Semangat ini sejalan dengan prinsip yang dikemukakan oleh Ranganathan, “Books are for use” dan “Every reader his or her book,” bahwa setiap koleksi harus sampai kepada pembacanya. Namun, fakta di lapangan menunjukkan bahwa transformasi layanan belum sepenuhnya diiringi perubahan kebiasaan masyarakat dalam memanfaatkan perpustakaan.

Momentum Hari Pendidikan Nasional yang diperingati setiap tanggal 2 Mei bertepatan dengan hari lahir Ki Hajar Dewantara seharusnya menjadi refleksi bersama tentang arah pendidikan bangsa. Ki Hajar Dewantara pernah menegaskan bahwa “pendidikan adalah tuntunan dalam hidup tumbuhnya anak-anak,” yang berarti pendidikan harus mampu menuntun manusia menuju perkembangan optimal. 

Dalam konteks ini, perpustakaan adalah salah satu ruang penting untuk menuntun kesadaran intelektual dan kemandirian belajar. Namun, realitasnya, peringatan Hardiknas sering kali hanya diramaikan oleh seremoni dan derasnya opini di ruang publik, tanpa diikuti peningkatan signifikan dalam budaya literasi masyarakat.

Kondisi ini mengundang pertanyaan mendasar: mengapa perpustakaan masih sepi? Padahal, akses semakin mudah, koleksi semakin beragam, dan teknologi semakin mendukung. Penyair dan budayawan Taufiq Ismail pernah mengingatkan bahwa bangsa ini mengalami “tragedi nol buku,” sebuah kritik tajam terhadap rendahnya budaya baca. Pandangan ini diperkuat oleh UNESCO yang menyatakan bahwa “literacy is a fundamental human right and the foundation for lifelong learning.” Artinya, rendahnya pemanfaatan perpustakaan bukan sekadar persoalan fasilitas, tetapi menyentuh akar persoalan literasi sebagai fondasi kehidupan.

Lebih jauh, International Federation of Library Associations and Institutions menegaskan bahwa “libraries are gateways to knowledge and a cornerstone of lifelong learning.” Perpustakaan seharusnya menjadi gerbang utama menuju pengetahuan dan pusat pembelajaran sepanjang hayat. Namun, jika gerbang itu jarang dilalui, maka yang perlu dipertanyakan bukan hanya keberadaan gerbangnya, tetapi juga kesadaran untuk melaluinya.

Lantas, siapa yang harus disalahkan? Menyederhanakan persoalan ini hanya pada satu pihak jelas tidak adil. Saya sering menggunakan analogi bahwa perpustakaan adalah jantung, sementara pemustaka adalah darah. Agar jantung berfungsi optimal, darah harus terus mengalir. Namun, aliran itu tidak terjadi dengan sendirinya. Ia membutuhkan sistem yang bekerja, pembuluh darah yang saya analogikan sebagai pengajar, pemimpin lembaga, pustakawan, dan seluruh elemen pendidikan. Jika aliran ini tidak terbangun secara sinergis, maka “JANTUNG” akan tetap berdetak dalam kesunyian.

Dengan demikian, persoalan sepinya perpustakaan bukan semata kesalahan pustakawan atau rendahnya minat baca masyarakat. Ini adalah tanggung jawab kolektif. Pendidikan harus mendorong keterhubungan yang lebih kuat antara proses belajar dan pemanfaatan perpustakaan. para pengajar perlu mengintegrasikan literasi sumber dalam pembelajaran, pimpinan lembaga harus memberikan kebijakan yang berpihak pada penguatan budaya baca, dan pustakawan terus berinovasi menghadirkan layanan yang adaptif dan humanis.

Hardiknas seharusnya tidak berhenti pada seremoni dan retorika. Ia harus menjadi titik balik untuk membangun kesadaran bahwa perpustakaan adalah pusat peradaban kecil yang menentukan kualitas bangsa. Jika kita ingin pendidikan benar-benar hidup, maka perpustakaan tidak boleh lagi sunyi karena sepi, melainkan sunyi yang penuh makna—sunyi yang dipenuhi oleh mereka yang sedang menumbuhkan masa depan melalui membaca.

Pada akhirnya, perpustakaan tidak membutuhkan keramaian yang bising, tetapi kehadiran yang sadar. Ia menunggu langkah-langkah kecil yang datang dengan niat belajar, bukan sekadar kewajiban. Jika hari ini kita masih bertanya siapa yang salah atas sunyinya perpustakaan, mungkin jawabannya sederhana: karena kita belum menjadikannya kebutuhan. Maka, mari ubah itu, luangkan waktu, datanglah, buka satu buku, dan mulai dari satu halaman. Sebab masa depan tidak dibangun dari kebisingan, tetapi dari keheningan yang melahirkan pengetahuan.



di dalam Artikel
“TAMAN BUNGA” dan Hak Mendapatkan Penghidupan Yang Layak"
hukum di waktu senggang edisi- 10Oleh: Dr. Zainal Said.,MH(Dosen Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum IAIN Parepare)