Peresensi: Asnita (Pengelola perpustakaan IAIN Parepare)
Judul: Analisis Yuridis Tindak Pidana Terhadap Penghinaan Badan Umum
No. Panggil: 347.05 ANW a
Penulis: Alfiansyah Anwar
Penerbit: IAIN Parepare Nusantar Press, 2021
Deskripsi Fisik: viii + 64 hlm.; 23 cm
ISBN: 978-623-6622-88-9
Klasifikasi: 347.05 (Hukum Pidana)
1. Gambaran Umum Buku
Buku Analisis Yuridis Tindak Pidana Terhadap Penghinaan Badan Umum merupakan karya yang membahas aspek hukum pidana terkait perbuatan penghinaan yang ditujukan kepada badan-badan umum, seperti lembaga negara, institusi pemerintahan, atau organisasi publik lainnya. Dengan jumlah halaman yang relatif ringkas (64 halaman), buku ini disusun dengan gaya ilmiah namun tetap mudah dipahami, sehingga cocok bagi mahasiswa, peneliti, maupun praktisi hukum yang ingin mendapatkan gambaran jelas tentang isu penghinaan badan umum dalam perspektif hukum positif Indonesia.
2. Isi dan Pokok Pembahasan
Secara umum, buku ini membahas tiga aspek utama:
a. Landasan Teoretis Mengenai Penghinaan dalam Hukum Pidana
Penulis memulai dengan menguraikan konsep dasar penghinaan, termasuk definisi, unsur-unsur delik, serta perbedaan bentuk-bentuk penghinaan dalam KUHP. Pembahasan teori dilakukan secara sistematis sehingga pembaca dapat memahami posisi tindak pidana penghinaan dalam kerangka hukum pidana Indonesia.
b. Analisis Yuridis terhadap Penghinaan Badan Umum
Bagian inti buku mengupas ketentuan hukum yang mengatur perlindungan terhadap badan umum dari tindakan penghinaan. Analisis ini mencakup:
Pasal-pasal KUHP yang relevan
Penjelasan mengenai kedudukan "badan umum" sebagai subjek yang dapat menjadi korban penghinaan
Interpretasi hukum pada kasus atau situasi tertentu
Perbandingan dengan praktik atau ketentuan di negara lain (bila dibahas)
Pendekatan yuridis-normatif digunakan untuk menggali makna hukum yang berlaku serta bagaimana aturan tersebut diterapkan.
c. Implikasi dan Tantangan dalam Penegakan Hukum
Buku ini juga membahas implementasi aturan penghinaan badan umum, termasuk:
Kendala penegakan hukum
Batasan antara kritik publik dan penghinaan
Relevansi pengaturan ini dalam konteks kebebasan berekspresi
Saran atau rekomendasi penyempurnaan hukum
Pembahasan ini memberikan nilai tambah karena menempatkan isu tersebut dalam konteks sosial dan perkembangan hukum kontemporer.
3. Kelebihan Buku
Ringkas dan fokus: Dengan 64 halaman, buku ini menghadirkan pembahasan yang padat namun terarah.
Bahasa yang mudah dipahami: Cocok bagi mahasiswa atau pembaca pemula dalam bidang hukum pidana.
Relevan dengan isu aktual: Tema penghinaan terhadap badan publik sering menjadi polemik, terutama dalam era digital dan media sosial.
4. Kekurangan Buku
Ruang lingkup terbatas: Karena panjang buku yang singkat, analisis kasus konkret atau pembahasan komparatif belum terlalu mendalam.
Tidak dijelaskan siapa penulisnya dalam data: Sehingga pembaca tidak mendapatkan gambaran latar belakang akademik penulis.
5. Kesimpulan
Buku "Analisis Yuridis Tindak Pidana Terhadap Penghinaan Badan Umum" merupakan sumber bacaan yang baik untuk memahami secara komprehensif dasar hukum dan analisis yuridis mengenai tindak pidana penghinaan terhadap badan umum. Ringkas, informatif, dan relevan, buku ini layak menjadi referensi bagi mahasiswa, akademisi, dan praktisi hukum yang ingin mendalami kajian hukum pidana, khususnya terkait penghinaan lembaga publik.