Skip ke Konten

Analisis yuridis Tindak Pidana terhadap Penghinaan Badan Umum

sebuah resensi

Peresensi: Asnita (Pengelola perpustakaan IAIN Parepare)


Judul: Analisis Yuridis Tindak Pidana Terhadap Penghinaan Badan Umum

No. Panggil: 347.05 ANW a

Penulis:  Alfiansyah Anwar

Penerbit: IAIN Parepare Nusantar Press, 2021

Deskripsi Fisik: viii + 64 hlm.; 23 cm

ISBN: 978-623-6622-88-9

Klasifikasi: 347.05 (Hukum Pidana)


1. Gambaran Umum Buku


Buku Analisis Yuridis Tindak Pidana Terhadap Penghinaan Badan Umum merupakan karya yang membahas aspek hukum pidana terkait perbuatan penghinaan yang ditujukan kepada badan-badan umum, seperti lembaga negara, institusi pemerintahan, atau organisasi publik lainnya. Dengan jumlah halaman yang relatif ringkas (64 halaman), buku ini disusun dengan gaya ilmiah namun tetap mudah dipahami, sehingga cocok bagi mahasiswa, peneliti, maupun praktisi hukum yang ingin mendapatkan gambaran jelas tentang isu penghinaan badan umum dalam perspektif hukum positif Indonesia.


2. Isi dan Pokok Pembahasan


Secara umum, buku ini membahas tiga aspek utama:


a. Landasan Teoretis Mengenai Penghinaan dalam Hukum Pidana


Penulis memulai dengan menguraikan konsep dasar penghinaan, termasuk definisi, unsur-unsur delik, serta perbedaan bentuk-bentuk penghinaan dalam KUHP. Pembahasan teori dilakukan secara sistematis sehingga pembaca dapat memahami posisi tindak pidana penghinaan dalam kerangka hukum pidana Indonesia.


b. Analisis Yuridis terhadap Penghinaan Badan Umum


Bagian inti buku mengupas ketentuan hukum yang mengatur perlindungan terhadap badan umum dari tindakan penghinaan. Analisis ini mencakup:


Pasal-pasal KUHP yang relevan


Penjelasan mengenai kedudukan "badan umum" sebagai subjek yang dapat menjadi korban penghinaan


Interpretasi hukum pada kasus atau situasi tertentu


Perbandingan dengan praktik atau ketentuan di negara lain (bila dibahas)


Pendekatan yuridis-normatif digunakan untuk menggali makna hukum yang berlaku serta bagaimana aturan tersebut diterapkan.


c. Implikasi dan Tantangan dalam Penegakan Hukum


Buku ini juga membahas implementasi aturan penghinaan badan umum, termasuk:


Kendala penegakan hukum


Batasan antara kritik publik dan penghinaan


Relevansi pengaturan ini dalam konteks kebebasan berekspresi


Saran atau rekomendasi penyempurnaan hukum


Pembahasan ini memberikan nilai tambah karena menempatkan isu tersebut dalam konteks sosial dan perkembangan hukum kontemporer.


3. Kelebihan Buku


Ringkas dan fokus: Dengan 64 halaman, buku ini menghadirkan pembahasan yang padat namun terarah.


Bahasa yang mudah dipahami: Cocok bagi mahasiswa atau pembaca pemula dalam bidang hukum pidana.


Relevan dengan isu aktual: Tema penghinaan terhadap badan publik sering menjadi polemik, terutama dalam era digital dan media sosial.


4. Kekurangan Buku


Ruang lingkup terbatas: Karena panjang buku yang singkat, analisis kasus konkret atau pembahasan komparatif belum terlalu mendalam.


Tidak dijelaskan siapa penulisnya dalam data: Sehingga pembaca tidak mendapatkan gambaran latar belakang akademik penulis.


5. Kesimpulan


Buku "Analisis Yuridis Tindak Pidana Terhadap Penghinaan Badan Umum" merupakan sumber bacaan yang baik untuk memahami secara komprehensif dasar hukum dan analisis yuridis mengenai tindak pidana penghinaan terhadap badan umum. Ringkas, informatif, dan relevan, buku ini layak menjadi referensi bagi mahasiswa, akademisi, dan praktisi hukum yang ingin mendalami kajian hukum pidana, khususnya terkait penghinaan lembaga publik.

temukan di opac

di dalam Resensi
Ternyata Akhirat Tidak Kekal
sebuah resensi